3 Hari
Tidak dipungut biaya
Operasional dan Terdaftar Organisasi Sosial ( Panti Asuhan dan LSM)
Sarana Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan:
1. Loket Pengaduan yang ada di ruang Customer Service.
2. Ruang pengaduan di Bidang Pengaduan, Pengawasan dan Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
3. E-mail: dinaspmptspmuna@gmail.com 4. Telepon: (0403)2325462
5. SMS:
6. Fax: (0403)2325462
7. Kotak saran/pengaduan.
8. Buku Pengaduan
Surat langsung ke DPMPTSP Kabupaten Muna, Jl.M H Thamrin No. 9 Raha Kel. Wamponiki Kec. Katobu Kan.
Muna
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store