3 Hari
Tidak dipungut biaya
SK Kepala DPMPTSP tentang Izin Operasional Sekolah Dasar (SD)
Sarana Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan:
1. Loket Pengaduan yang ada di ruang Customer Service.
2. Ruang pengaduan di Bidang Pengaduan, Pengawasan dan Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
3. E-mail: dinaspmptspmuna@gmail.com 4. Telepon: (0403)2325462
5. SMS:
6. Fax: (0403)2325462
7. Kotak saran/pengaduan.
8. Buku Pengaduan
9.Surat langsung ke DPMPTSP Kabupaten Muna, Jl.M H
Thamrin No. 9 Raha Kel. Wamponiki Kec. Katobu Kan. Muna.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store