1. Pemohon Menyerahkan Berkas Pengajuan Pindah Datang (SPD )
2. Petugas Menerima,Memeriksa Berkas Pemohon
3. Petugas Operator Memproses Berkas Pemohon
4. Petugas Menyerahkan Surat pemohon yang sudah selesai
Tidak dipungut biaya
Pindah datang
Petugas Pengaduan :
1. Menerima Pengaduan secara Tatap Muka atau Surat
2. Menindaklanjuti Pengaduan sesuai pemohon pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePengelola Data Pelayanan