Layanan Informasi

  1. Membawa Kartu Identitas diri
  2. Mengisi Buku Register Permohonan Informasi

  1. Mengisi Buku Register permohonan informasi yang disediakan oleh Pengadilan
  2. Pemohon Informasi menyampaikan Informasi yang ingin diketahui atau didapatkan kepada Petugas Informasi
  3. Petugas Informasi memberikan Informasi yang diminta saat itu juga, atau apabila Informasi yang ditanyakan termasuk Informasi yang perlu ditelusuri dan memerlukan waktu lebih lama, Petugas Informasi menyampaikan/memberikan keterangan selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak tanggal permohonan diterima. Keterangan dimaksud berisi : Ada atau tidak infomasi yang dimohonkan dan diterima atau ditolak permohonan, baik sebagian atau seluruhnya. Penolakan permohonan informasi, baik seluruhnya atau sebagian, harus memuat alasan-alasan
  4. Petugas informasi dapat memperpanjang waktu pemberian keterangan dalam hal informasi yang dimohon bervolume besar atau tidak secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang terbuka sehingga petugas informasi dan dokumentasi perlu berkonsultasi dengan penanggungjawab.

Waktu layanan informasi bersifat fleksibel

Jika yang dibutuhkan berupa dokumen maka dibutuhkan waktu yang melebihi dari standar layanan karena untuk kepentingan penggandaan dan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi Pemohon informasi


Tidak dipungut biaya

Informasi

Melalui aplikasi SIWAS MARI Meja pengaduan, kotak pengaduan, nomor kontak pengaduan yang tertera di website pengaduanpalasusua@gmail.com atau Nomor telpon : (0405) 2330654


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Informasi"