Pelayanan Cetak Salinan/Duplikat PBB P2

  1. Melunasi tunggakan PBB
  2. Melampirkan Tanda Lunas SPPDT PBB-P2 Tahun Berjalan.

  1. Wajib Pajak Datang Keloket Pelayanan Dengan Membawa Tanda Bukti Lunas SPPDT PBB-P2 Tahun Berjalan.
  2. Petugas Akan Memasukan ( IN PUT ) Data SPPDT PBB-P2 Dan Mencetak Salinan SPPDT PBB-P2 Tahun Berjalan.
  3. Salinan SPPDT PBB-P2 Tahun Berjalan Akan Diberikan / Diserahkan Kepada Wajib Pajak.

Proses 10 Menit untuk cetak setiap salinan/duplikat SPPT PBB-P2

Tidak dipungut biaya

Salinan SPPDT PBB P2

Melalui Call Center WA : 0821 5989 0710 Atau Datang Langsung Ke Petugas Pengaduan Di UPTD Pendapatan Daerah Wilayah V.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store