Pelayanan pemberian resume medis, visum et repertum, dan surat keterangan kesehatan jasa raharja.

  1. A. Resume medis : surat pengantar, surat kuasa, formulir resume medis pihak pengguna B. Visum et repertum : surat pengantar kepolisian C. Surat keterangan kesehatan jasa raharja : surat pengantar

  1. A. Surat pengantar permintaan resume medis, visum et repertum, surat keterangan kesehatan jasa raharja, asuransi dari pihak pengguna baik instansi pemerintah ataupun instansi terkait sudah didisposisi, disetujui oleh direktur rumah sakit, kecuali yang sudah bekerja sama secara resmi da nada surat MOU yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak, maka pihak pengguna tidak melampirkan surat pengantar. B. Meminta pihak pengguna membawa/menunjukkan surat kuasa/persetujuan tertulis yang telah ditandatangani oleh pasien dan bermaterai serta harus menunjukkan tanda pengenal (identitas) yang sah sebelum mereka diizinkan mendapatkan informasi resume medis ataupun asuransi yang diminta C. Mengisi formulir/membuat resume medis, visum et repertum, surat keterangan kesehatan jasa raharja, asuransi sesuai data yang terdapat di berkas rekam medis pasien yang diminta selanjutnya mengajukan konsep resume medis beserta berkas rekam medis ke dokter penanggungjawab pasien (DPJP). D. Setelah disetujui konsep resume medis, visum et repertum, surat keterangan kesehatan jasa raharja, asuransi dan ditandatangani oleh DPJD selanjutnya diserahkan oleh pengguna dengan mengisi buku serah terima yang ditandatangani oleh pengguna.

Hari Senin - Kamis pukul 07.00-14.00

Hari Jumat pukul 07.00- 11.00

Hari Sabtu pukul 07.00-12.30

Hari Minggu dan libur nasional tutup

Resume medis : Rp. 17.000,-

Visum et repertum : Rp. 13.000,-

Surat keterangan kesehatan jasa raharja : Rp. 17.000,-

Pelayanan pemberian resume medis, visum et repertum, dan surat keterangan kesehatan jasa raharja.

Face book : rsud harjono ponorogo

Instagram : rsudharjono_po

Website : www.rsudharjono.go.id

Email :  rsudharjono@ponorogo.go.id

Telpon : 0352 489262, 0352 489136

WA : 081234193939
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pemberian resume medis, visum et repertum, dan surat keterangan kesehatan jasa raharja."