Perawatan Jenazah Dengan Memandikan

  1. 1. Ada persetujuan dari keluarga / ahli waris jenazah 2. Perawatan jenazah dengan memandikan dilakukan oleh perawat dan petugas pemulasaraan jenazah

  1. 1. Petugas pemulasaraan jenazah menerima telepon dari IGD atau ruangan mengabarkan bahwa ada pasien meninggal 2. Petugas pemulasaraan jenazah mengambil jenazah dan dibawa ke kamar jenazah untuk dilakukan perawatan dan memandikan jenazah 3. Keluarga / ahli waris mengisi surat pernyataan persetujuan pelaksanaan perawatan dan memandikan jenazah 4. Pelaksanaan perawatan dan memandikan jenazah dilakukan oleh petugas pemulasaraan jenazah di kamar jenazah 5. Jenazah diberi label identitas memakai barcode untuk meminimalkan tertukarnya dengan jenazah yang lain jika ada jenazah diwaktu dan tempat yang sama 6. Identitas jenazah diarsipkan dan dibukukan 7. Setelah perawatan jenazah, jenazah dimandikan, dikafani, dineri wangi-wangian dan ditutup dengan kain/jarik 1. Keluarga / ahli waris menyelesaikan administrasi perawatan dan memandikan jenazah sesuai ketentuan rumah sakit. 2. Keluarga / ahli waris menandatangani surat serah terima jenazah dan jenazah diserahkan kepada keluarga/ahli waris untuk dibawa pulang 3. Pihak pemulasaraan menelpon ambulan jenazah untuk pengantaran jenazah sampai ke rumah duka

Pelayanan di Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah adalah 24 jam terbagi :

Shift pagi     : Pukul 07.00 wib s/d 14.00 wib

Shift Siang   : Pukul 14.00 wib s/d 21.00 wib

Shift Malam  : Pukul 21.00 wib s/d 07.00 wib

Tarif Perawatan Jenazah Tanpa Memadikan Rp. 150.000,-

Perawatan Jenazah Dengan Memandikan

Face book : rsud harjono ponorogo

Instagram : rsudharjono_po

Website : www.rsudharjono.go.id

Email :  rsudharjono@ponorogo.go.id

Telpon : 0352 489262, 0352 489136

WA : 081234193939

Contak Person Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah : 0811 3656 778
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perawatan Jenazah Dengan Memandikan"