Rekomendasi Pelayanan dan Rehabilitasi bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terlantar

  1. Surat Permohonan Dari keluarga
  2. Foto Copy BPJS
  3. Foto Copy KTP dan KK

  1. Keluarga Datang Lansung Ke Dinas Sosial

dua hari kerja sejak berkas permohonan diterima 

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

datang lansung ke dinas sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

460/18/SK/PB/DINSOS-RA/2022

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pelayanan dan Rehabilitasi bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terlantar"