Pelayanan dan rehabilitasi peyandang cacat

  1. Surat permohonan dari keluarga
  2. surat keterangan tidak mampu
  3. Foto copy BPJS/KIS
  4. menandatangani perjanjian pelayanan.

  1. pemohon datang lansung ke ruang pelayanan dinas sosial

2 Hari sejak permohonan di terima secara lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Pendampingan oleh pekerja sosial

Datang lansung ke dinas sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

460/18/SK/PB/DINSOS-RA/2022