Penerbitan Surat Rekomendasi Badan Pelayanan Jaminan Sosial

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto copy Kartu Keluarga
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Dari Keluarahan dan Kampung

  1. Penerima/Pengguna Layanan Datang Lansung ke Dinas
  2. Kepala Dinas Memberikan Disposisi Surat Permohonan Kepada Kepala Bidang/Seksi Yang Bersangkutan

Apabila Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh Petugas Maka Jangka Waktu Pelayanan 

1. Tiga Puluh Menit

2. Lebih dari Satu Hari Kerja apabila Terjadi Gangguan teknis

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi BPJS Kesehatan

Tatap Muka Lansung 

Penerima Atau Pengguna Layanan Datang Lansung Ke Dinas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

460/18/SK/PB/DINSOS-RA/2022

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Badan Pelayanan Jaminan Sosial"