Penerbitan Rekomendasi Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama

  1. Masyarakat Miski Yang Masuk Dalam Data Terpadu Penaganan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu.
  2. Memiliki Foto Copy KTP dan KK
  3. Belum Pernah Mendapat Bantuan
  4. Mendapat Rekomendasi Dari Dinas

  1. Bansos KUBE Diberikan dalam Bentuk Non-Tunai Melalui Trasfer Ke Rekening Kelompok.

Empat Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi

Datang Lansung Ke Dinas Sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

460/18/SK/PB/DINSOS-RA/2022

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama"