1. Menerima,memeriksa Berkas Pengajuan Pindah Tempat Keluar
( SPK )
2. Operator Memproses berkas pemohon
3. Petugas Pelayanan memberikan surat Pindah yg sudah selesai
ke Pemohon Pelayanan
Tidak dipungut biaya
Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto
Petugas Pengaduan :
1. Menerima pengaduan dari masyarakat melalui surat maupun
menghadap langsung
2. Menindaklanjuti Pengaduan dari masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePengelola Data Pelayanan