Layanan Rekomendasi Pemberian Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Bagi WRSE, Lansia, Fakir Miskin (FM),Disabilitas,dan Eks Narapidana

  1. A.WRSE 1. Wanita Usia 18-59 Tahun 2. Berpenghasilan Kurang Atau Tidak Mencukupi Untuk Kebutuhan Fisik Minimum 3. Tingkat Pendidikan Rendah 4. Istri Yang Ditinggal Suami 5. Tidak Mampu Bekerja karena alasan tertentu (sakit dll) 6. Fotocopy KTP dan KK
  2. B. Lanjut Usia 1. Lansia yang masih produktif 2. Proposal permohonan 3. Surat pengantar dari Kelurahan 4. Fotocopy KTP Pemohon 5. Rencana Kegiatan 6. Rancangan anggaran biaya
  3. C. Fakir Miskin 1. BNBA Calon Penerima Bantuan
  4. D. Penyandang Disabilitas 1. Surat Pemohonan 2. Foto copy KTP, KK 3. Penyandang Disabilitas produktif (bukti foto seluruh tubuh)
  5. E. Eks Narapidana 1. Surat Pengantar dari Desa / Kelurahan 2. Proposal Permohonan 3. Fotokopy KK dan KTP Pemohon.

  1. Pemohon mengajukan proposal Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dengan melampirkan identitas kependudukan, jenis usaha dan RAB Bansos
  2. Penerimaan Berkas oleh petugas
  3. Seleksi Berkas
  4. Verifikasi dan Validasi
  5. Penetapan SK
  6. Bimbingan sosial dan pemantapan oleh petugas
  7. Penyaluran bansos

1. Pemohon mengajukan proposal Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dengan melampirkan identitas kependudukan, jenis usaha dan RAB Bansos

2. Penerimaan Berkas oleh petugas. Jangka Waktu 5 Menit

3. Seleksi Berkas. Jangka Waktu 15 Menit

4. Verifikasi dan Validasi. Jangka Waktu 1 Hari

5. Penetapan SK, Jangka Waktu 1 Minggu

6. Bimbingan sosial dan pemantapan oleh petugas

7. Penyaluran bansos. Jangka Waktu 1 Hari 


Tidak dipungut biaya

Pemberian Bantuan Sosial

-    Nomor Pengaduan:Telp/WA.085299603035

-    Email:Pengaduandinsosbulukumba@gmail.com

-    Media Sosial :Facebook:Dinas Sosial Dinsos BLK

Instagram : dinsosblk

-    Website:dinassosialkabbulukumba@gmail.com

-    SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu)

-    Integrasi SP4N LAPOR (Layanan spirasi dan pengaduan online Rakyat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Rekomendasi Pemberian Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Bagi WRSE, Lansia, Fakir Miskin (FM),Disabilitas,dan Eks Narapidana"