20 Menit
Tidak dipungut biaya
1. Surat Keterangan (Bantuan Sosial, Ahli Waris, Penerima/non penerima PKH, Penerima/non penerima BPNT/Sembako) 2. Surat Rekomendasi ( Pendamping PKH/Kartu Indonesia Pintar (KIP)
1.Kunjungan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Manggarai
2. SMS ke 1708
3. SP4N-LAPOR! www.lapor.go.id
4. Manggaraikab.lapor. go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store