No. SK: 06 Tahun 2023
Waktu penyelesaian yang dibutuhkan adalah10 Menit
Tidak dipungut biaya
Pengesahan Akte Kematian
Pengaduan Langsung :
1. Tatap Muka
2. Kotak Saran
Pengaduan Tidak Langsung
1. Akun FB : Kecamatan Bacan
2. Petugas Pengaduan Sdri. Meyvi Terloit Hp. 082188588927
3. Website : www.LAPOR.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store