Proses 20 hari kerja Dikarenakan Menunggu SK Kepala Badan Dan Memerlukan Cek Lokasi Lapangan.
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda
Melalui Call Center WA : 0821 5989 0710 Atau Datang Langsung Ke Petugas Pengaduan Di UPTD Pendapatan Daerah Wilayah V.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store