Pendampingan Dilaksanakan Sampai Masyarakat Merasa Terbantukan Melalui Pengurus Karang Taruna Tingkat Distrik/Kelurahan/Kampung.
Tidak dipungut biaya
Pendampingan Kepada Pengurus Karang Taruna
Datang Lansung Ke Dinas Sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store