pelayanan pendamping permohonan surat izin oss

  1. Formulir Permohonan
  2. Formulir Permohonan
  3. Nomor HP
  4. Email Aktif
  5. FC NPWP
  6. Materai @10.000 1 lembar

  1. Pemohon datang ke Kantor Kecamatan dan membawa berkas kelngkapan permohonan
  2. Pemeriksaan berkas:
  3. a. Jika berkas belum benar dan lengkap serta apabilabelum lengkap maka akan dikembalikan untuk dilengkapi. b. Setelah lengkap akan dilakukan pendampingan untuk proses pendaftaran ijin.
  4. Selesai mendapatkan Nomor Induk Berusaha/NIB

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Langsung   : Datang ke Kantor Kecamatan  Rasau Jaya Jalan Sultan Agung 17 Rasau Jaya

Tidak Langsung: Sarana Pelayanan Pengaduan:

1. Email : rasaujaya.kec@gmail.com

2. Website.https://rasaujayakab.go.id

3. SP4N Lapor

4. Kotak saran.

5.Formulir survey IKM.

Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan

dengan tahapan sebagai berikut :

a) Cek administrasi

b) Cek lapangan

c) Koordinasi internal

d) Koordinasi instansi terkait

Responsif pengaduan : 3 (tiga) hari kerja.

Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan pendamping permohonan surat izin oss"