Pelayanan obat pada pasien rawat inap oleh depo igd

  1. 1. Lembar Pemakaian Obat Dan Alkes OK 2. Resep

  1. 1. Perawat menyerahkan lembar pemakaian obat dan alkes yang diperlukan unutk tindakan di IGD 2. Petugas farmasi menyiapkan dan menyerahkan obat dan alkes sesuai permintaan kepada perawat IGD 3. Petugas farmasi mengentri ke SIM RS obat dan alkes sesuai lembar pemakaian 4. Untuk pasien yang dilanjutkan rawat inap, Perawat menyerahkan resep obat rawat inap ke Depo IGD 5. Petugas farmasi melakukan pengkajian resep secara administratif, farmasetis, dan klinis 6. Petugas farmasi mengentri data nama obat dan jumlah sesuai dengan resep untuk dicetak billing dan etiket, 7. Petugas farmasi mengambilkan obat berdasarkan billing 8. Petugas farmasi mengecek antara resep asli dengan billing serta obat yang diambilkan 9. Petugas farmasi menyiapkan obat sesuai resep 10. Petugas farmasi memberi etiket secara tepat ke tiap-tiap obat 11. Petugas farmasi melakukan pengkajian obat meliputi 5 Benar yaitu Benar pasien, Benar Obat, Benar Dosis, Benar Rute Pemberian, benar Waktu Pemberian 12. Petugas farmasi menyerahkan obat kepada perawat IGD untuk diserahterimakan dengan perawat IRNA.

Obat Non racikan ≤ 30 menit Obat racikan 60 menit

Waktu dihitung sejak resep di entrikan di SIM RS hingga obat selesai diverifikasi dan siap diserahkan ke pasien

Pasien BPJS : Gratis (sesuai ketentuan BPJS untuk alat bantu gerak)

Pasien Umum : sesuai dengan tarif rumah sakit

Pelayanan obat pada pasien rawat inap oleh depo igd

Facebook : rsud harjono ponorogo

Instagram : rsudharjono_po

Website : www.rsudharjono.go.id

Email :  rsudharjono@ponorogo.go.id

Telpon : 0352 489262, 0352 489136

WA : 081234193939
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan obat pada pasien rawat inap oleh depo igd"