Pelayanan obat pada pasien rawat inap oleh depo rawat inap

  1. Resep

  1. 1. Petugas ruangan rawat inap mengantar resep ke depo rawat inap 2. Petugas farmasi melakukan pengkajian resep 3. Petugas farmasi mencatat obat yang akan disiapkan di lembar Catatan Penyerahan Obat (CPO) 4. Petugas mengentri data nama obat dan jumlah sesuai dengan resep untuk kebutuhan 1 hari 5. Petugas farmasi mencetak mencetak billing dan etiket UDD 6. Petugas farmasi mengambil obat berdasarkan bill yang tercetak 7. Petugas farmasi mengambilkan obat berdasarkan billing 8. Petugas farmasi mengecek antara resep asli dengan billing serta obat yang diambilkan 9. Petugas farmasi menyiapkan obat per tiap jam pemberian 10. Petugas farmasi memberi etiket UDD secara tepat ke tiap-tiap obat 11. Petugas farmasi melakukan pengkajian obat meliputi 5 Benar yaitu Benar pasien, Benar Obat, Benar Dosis, Benar Rute Pemberian, Benar Waktu Pemberian 12. Petugas farmasi menyerahkan obat injeksi, nebulizer, obat minum dan alat kesehatan kepada perawat ruangan 13. Perawat memberikan obat injeksi, nebulizer, obat minum yang telah disiapkan petugas farmasi ke pasien sesuai jam pemberian.

2.    Obat racikan ≤ 60 menit

Waktu dihitung sejak resep di entrikan di SIM RS hingga obat selesai diverifikasi dan siap diserahkan ke pasien

Pasien BPJS : Gratis (sesuai ketentuan BPJS untuk alat bantu gerak)

Pasien Umum : sesuai dengan tarif rumah sakit

Pelayanan obat pada pasien rawat inap oleh depo rawat inap

Facebook : rsud harjono ponorogo

Instagram : rsudharjono_po

Website : www.rsudharjono.go.id

Email :  rsudharjono@ponorogo.go.id

Telpon : 0352 489262, 0352 489136

WA : 081234193939
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan obat pada pasien rawat inap oleh depo rawat inap"