1. Obat non racik ≤ 30 menit
2. Obat racikan ≤ 60 menit
Waktu dihitung sejak resep di entrikan di SIM RS hingga obat selesai diverifikasi dan siap diserahkan ke pasien
1. Pasien BPJS : Gratis (sesuai ketentuan BPJS)
Pasien Umum : sesuai dengan tarif rumah sakitPelayanan obat pada pasien rawat jalan oleh depo rawat jalan
Facebook : rsud harjono ponorogo
Instagram : rsudharjono_po
Website : www.rsudharjono.go.id
Email : rsudharjono@ponorogo.go.id
Telpon : 0352 489262, 0352 489136
WA : 081234193939Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store