Surat Pengantar Pengangkatan Anak / Adopsi

  1. 1. Penduduk Kota Batu
  2. 2. Memiliki KTP dan KK

  1. 1. Ada pengajuan dari warga / masyarakat Kota Batu untuk pengajuan pengangkatan anak / adopsi
  2. 2. Staf YANREHABSOS mengecek data kelapangan dan memfoto calon orang tua maupun anak yang akan di adopsi atas persetujuan perangkat desa/kelurahan
  3. 3. Staf YANREHABSOS memberikan laporan atas peninjau lapangan
  4. 4. Staf YANREHABSOS membuat surat pengantar pengangkatan anak untuk di ajukan ke Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur

Proses Pemberkasan dan verifikasi 

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pengangkatan Anak / Adopsi

Lapor SP4N  online

WA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pengangkatan Anak / Adopsi"