IPL ( Instalasi Pemeliharaan Lingkungan )

  1. 1. Pengelolaan Limbah Padat Domestik 1. Terdapat tempat sampah diruangan 2. Petugas memakai APD 3. Kereta sampah siap digunakan 4. Tersedia kontainer sampah 2. Pengelolaan Limbah B3 1. Terdapat wadah limbah B3 sesuai jenis dan karakteristiknya di setiap unit penghasil 2. Tersedia TPS LB3 3. Ada MoU / perjanjian kerjasama dengan pihak ke III berizin resmi 3. Pengelolaan Limbah Cair 1. Tersedianya bak pengumpul di masing – masing unit penghasil 2. Tersedia IPAL terpusat 3. Tersedia jaringan perpipaan air limbah dari penghasil dengan kondisi baik, apabila ditemui kerusakan : • Penerima layanan membuat laporan • Mendapat persetujuan dari Kepala IPL • Alat dan bahan tersedia dan siap digunakan • Penerima layanan menandatangani bukti perbaikan 4. Penyehatan Air 1. Tersedianya air bersih 1 x 24 jam 2. Tersedianya jaringan perpipaan air bersih 3. Terjaga kualitas air bersih 4. Berfungsinya alat sanitair dengan baik, apabila ditemui kerusakan : • Penerima layanan membuat laporan • Mendapat persetujuan dari Kepala IPL • Alat dan bahan tersedia dan siap digunakan • Penerima layanan menandatangani bukti perbaikan 5. Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit 6. Lingkungan rumah sakit bebas dari vektor dan binatang pembawa penyakit 7. Terkendalinya populasi kucing di Rumah Sakit 8. Tersedianya alat perangkap 9. Tersedia bahan pembasmi serangga 10. Apabila ditemukan vector dan binatang pembawa penyakit maka 11. Penyehatan Pangan Siap Saji 12. Terjadwalnya pemeriksaan Laboratorium makanan dan minuman secara berkala 13. Pengawasan Tempat Pencucian Linen (Laundry) 14. Terjadwalnya pemeriksaan laboratorium linen secara berkala 15. Penyehatan Sarana, Bangunan dan Halaman/ Taman 1. Pencahayaan sesuai baku mutu 2. Suhu dan kelembaban sesuai baku mutu 3. Kualitas udara ruang sesuai baku mutu 4. Angka kuman lantai sesuai baku mutu 16. Pengawasan Proses Dekontaminasi Melalui Disinfeksi dan Sterilisasi 1. Tersedia bahan desinfektan 2. Tersedia mesin desinfeksi udara

  1. A. Pengelolaan Limbah Padat Pengelolaan Limbah Padat B3 1. Petugas dengan APD lengkap melakukan pemilahan limbah B3 sesuai jenis dan karakteristiknya 2. Limbah B3 dimasukkan ke dalam wadah sesuai jenis dan karakterisknya : • Limbah medis : plastik kuning • Lampu : kardus • Aki bekas, baterai bekas : kardus • Sludge IPAL : drum • Obat/ reagen kadaluarsa/ rusak : plastik coklat 3. Limbah medis diambil secara rutin (setiap jam 06.00 pagi dan 13.00 siang), sedangkan limbah B3 lain langsung diserahkan ke IPL 4. Petugas IPL mencatat jenis, karakteristik, jumlah dan waktu penyerahan limbah B3 5. Limbah medis yang telah terkumpul dibawa ke incinerator untuk dibakar kecuali limbah B3 lainnya dibawa ke TPS B3 6. Selanjutnya abu limbah medis dalam drum dan B3 lainnya diserahkan ke transporter LB3 untuk dikirim ke PPLI Pengelolaan Limbah Padat Domestik 1. Petugas cleaning service memakai APD (apron,sarung tangan,penutup kepala,sepatu) dan menyiapkan kereta sampah 2. Petugas mengumpulkan sampah dari setiap ruangan, kemudian dimasukkan ke dalam kereta sampah. 3. Sampah dimasukkan ke dalam kontainer yang ada di TPS 4. Pengambilan container dilakukan oleh DLH menuju ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) 2 kali seminggu B. Pengelolaan Limbah Cair • Penerima layanan membuat laporan baik secara langsung, melalui telepon maupun tulisan • Petugas IPL menerbitkan SPT • Petugas mencatat / merekap laporan tersebut dan melengkapi datanya, serta melaporkan kepada Kepala IPL • Setelah mendapat persetujuan dari Kepala IPL, petugas menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan • Petugas mendatangi tempat / ruangan penerima layanan dengan mengenakan APD • Petugas memperbaiki jaringan perpipaan sesuai jenis kerusakan dan sesuai standar operasional prosedur • Setelah selesai perbaikan, petigas melapor kepada penerima layanan dan meminta tanda tangan sebagai bukti bahwa perbaikan telah selesai dilakukan C. Penyehatan Air • Penerima layanan membuat laporan baik secara langsung, melalui telepon maupun tulisan • Petugas IPL menerbitkan SPT • Petugas mencatat / merekap laporan tersebut dan melengkapi datanya, serta melaporkan kepada Kepala IPL • Setelah mendapat persetujuan dari Kepala IPL, petugas menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan • Petugas mendatangi tempat / ruangan penerima layanan dengan mengenakan APD • Petugas memperbaiki jaringan air bersih sesuai jenis kerusakan dan sesuai standar operasional prosedur • Setelah selesai perbaikan, petigas melapor kepada penerima layanan dan meminta tanda tangan sebagai bukti bahwa perbaikan telah selesai dilakukan D. Penyehatan Air • Penerima layanan membuat laporan baik secara langsung, melalui telepon maupun tulisan • Petugas IPL menerbitkan SPT • Petugas mencatat / merekap laporan tersebut dan melengkapi datanya, serta melaporkan kepada Kepala IPL • Setelah mendapat persetujuan dari Kepala IPL, petugas menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan • Petugas mendatangi tempat / ruangan penerima layanan dengan mengenakan APD • Petugas memperbaiki jaringan air bersih sesuai jenis kerusakan dan sesuai standar operasional prosedur E. Setelah selesai perbaikan, petigas melapor kepada penerima layanan dan meminta tanda tangan sebagai bukti bahwa perbaikan telah selesai dilakukan Pengendalian Vektor dan Binatang pembawa Penyakit. • Penerima layanan membuat laporan baik secara langsung, melalui telepon maupun tulisan • Petugas IPL menerbitkan SPT • Petugas mencatat / merekap laporan tersebut dan melengkapi datanya, serta melaporkan kepada Kepala IPL • Setelah mendapat persetujuan dari Kepala IPL, petugas menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan • Petugas mendatangi tempat / ruangan penerima layanan dengan mengenakan APD • Petugas menangani sesuai kebutuhan (memasang perangkap, memberi obat pembasmi serangga, dll) sesuai standar operasional prosedur • Petugas melakukan pemantauan pada hari berikutnya untuk memeriksa keefektifan • Setelah selesai petugas melapor kepada penerima layanan dan meminta tanda tangan sebagai bukti bahwa tugas sudah di lakukan sesuai dengan prosedur. F. Penyehatan Pangan Siap Saji meliputi • Penerima layanan diberitahu jadwal pengambilan sampel yang akan diperiksa • Petugas lab. Lingkungan menyiapkan alat dan bahan yang akan digunakan untuk pengambilan sampel • Petugas lab mengambil sampel dengan menggunakan APD lengkap sesuai SPO • Petugas lab. Lingkungan melakukan pemeriksaan sampel menggunakan APD lengkap sesuai SPO • Petugas lab. Lingkungan mencatat hasil pemriksaan sampel dan mencocokkan dengan baku mutu lingkungan • Petugas lab. Lingkungan melaporkan hasil pemeriksaan sampel kepada Kepala IPL • Setelah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari kepala IPL hasil pemeriksaan sampel di feedbackkan kepada penerima layanan G. Pengawasan Pengelolaan Laundry • Penerima layanan diberitahu jadwal pengambilan sampel yang akan diperiksa • Petugas lab. Lingkungan menyiapkan alat dan bahan yang akan digunakan untuk pengambilan sampel • Petugas lab mengambil sampel dengan menggunakan APD lengkap sesuai SPO • Petugas lab. Lingkungan melakukan pemeriksaan sampel menggunakan APD lengkap sesuai SPO • Petugas lab. Lingkungan mencatat hasil pemriksaan sampel dan mencocokkan dengan baku mutu lingkungan • Petugas lab. Lingkungan melaporkan hasil pemeriksaan sampel kepada Kepala IPL • Setelah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari kepala IPL hasil pemeriksaan sampel di feedbackkan kepada penerima layanan H. Pengelolaan Sarana, Bangunan dan Halaman/ Taman • Penerima layanan diberitahu jadwal pengambilan sampel yang akan diperiksa • Petugas lab. Lingkungan menyiapkan alat dan bahan yang akan digunakan untuk pengambilan sampel • Petugas lab mengambil sampel dengan menggunakan APD lengkap sesuai SPO • Petugas lab. Lingkungan melakukan pemeriksaan sampel menggunakan APD lengkap sesuai SPO • Petugas lab. Lingkungan mencatat hasil pemriksaan sampel dan mencocokkan dengan baku mutu lingkungan • Petugas lab. Lingkungan melaporkan hasil pemeriksaan sampel kepada Kepala IPL • Setelah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari kepala IPL hasil pemeriksaan sampel di feedbackkan kepada penerima layanan I. Pengawasan Proses Dekontaminasi Melalui Disinfeksi dan Sterilisasi • Penerima layanan membuat laporan baik secara langsung, melalui telepon maupun tulisan • Petugas IPL menerbitkan SPT • Petugas mencatat / merekap laporan tersebut dan melengkapi datanya, serta melaporkan kepada Kepala IPL • Setelah mendapat persetujuan dari Kepala IPL, petugas menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan • Petugas mendatangi tempat / ruangan penerima layanan dengan mengenakan APD • Petugas jenis melakukan desinfeksi ruangan sesuai standar operasional prosedur • Setelah selesai desinfeksi Ruangan, petugas melapor kepada penerima layanan dan meminta tanda tangan sebagai bukti telah selesai dilakukan

A.   Pengelolaan Limbah Padat :

-      Pengangkutan dilakukan 2 kali sehari yaitu pada pukul 06.00 WIB dan pukul 13.00 WIB.

B. Pengelolaan Limbah Cair.

-    Pengelolaan limbah cair berlangsung 1 kali 24 jam

-      Penaganan perbaikan dilakukan :

Senin sd Kamis dilakukan pukul 07.00 WIB sd 15.15 WIB

Jumat dilakukan pukul 07.00 WIB sd 11.00 WIB

Sabtu dilakukan pukul 07.00 wib sd 12.00 WIB

-      Diluar jam layanan tersebut On Call

C.   Penyehatan Air

-      Penaganan perbaikan dilakukan :

Senin sd Kamis dilakukan pukul 07.00 WIB sd 15.15 WIB

Jumat dilakukan pukul 07.00 WIB sd 11.00 WIB

Sabtu dilakukan pukul 07.00 wib sd 12.00 WIB

-      Diluar jam layanan tersebut On Call

D.  Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit dengan Metode Fisik, Biologi, Kimia dan Terpadu

-      Penaganan pengendalian dilakukan :

Senin sd Kamis dilakukan pukul 07.00 WIB sd 15.15 WIB

Jumat dilakukan pukul 07.00 WIB sd 11.00 WIB

Sabtu dilakukan pukul 07.00 wib sd 12.00 WIB

-      Diluar jam layanan tersebut On Call

E.   Penyehatan Pangan Siap Saji meliputi :

-      Penaganan Penyehatan dilakukan :

Senin sd Kamis dilakukan pukul 07.00 WIB sd 15.15 WIB

Jumat dilakukan pukul 07.00 WIB sd 11.00 WIB

Sabtu dilakukan pukul 07.00 wib sd 12.00 WIB

-      Diluar jam layanan tersebut On Call

F.   Pengawasan Pengelolaan Laundry

-      Penaganan Pengelolaan dilakukan :

Senin sd Kamis dilakukan pukul 07.00 WIB sd 15.15 WIB

Jumat dilakukan pukul 07.00 WIB sd 11.00 WIB

Sabtu dilakukan pukul 07.00 wib sd 12.00 WIB

-      Diluar jam layanan tersebut On Call

G.  Pengelolaan Sarana, Bangunan dan Halaman/ Taman

-      Penaganan Pengelolaan dilakukan :

Senin sd Kamis dilakukan pukul 07.00 WIB sd 15.15 WIB

Jumat dilakukan pukul 07.00 WIB sd 11.00 WIB

Sabtu dilakukan pukul 07.00 wib sd 12.00 WIB

-      Diluar jam layanan tersebut On Call

H.  Pengawasan Proses Dekontaminasi Melalui Disinfeksi dan Sterilisasi

-      Penaganan pengawasan dilakukan :

Senin sd Kamis dilakukan pukul 07.00 WIB sd 15.15 WIB

Jumat dilakukan pukul 07.00 WIB sd 11.00 WIB

Sabtu dilakukan pukul 07.00 wib sd 12.00 WIB

Diluar jam layanan tersebut On Call

Tidak dipungut biaya

IPL

Facebook : rsud harjono ponorogo

Instagram : rsudharjono_po

Website : www.rsudharjono.go.id

Email :  rsudharjono@ponorogo.go.id

Telpon : 0352 489262, 0352 489136

WA : 081234193939
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "IPL ( Instalasi Pemeliharaan Lingkungan )"