Ruang rawat inap CVCU (Cardiovasculair Care Unit)

  1. 1 Pasien didaftarkan ke bagian admisi yang masuk melalui UGD dan Poliklinik sesuaii dengan penjamin yang dimiliki (BPJS yang sesuaii dengan kelasnya atau bisa dengan naik kelas, untuk BPJS klas III tidak bisa naik kelas sedangkan BPJS klas II dan diatasnya bisa naik tingkat sampai dengan klas paviliun, Jasa Raharja sesuaii dengan yang tertera di inform concent dan pasien umum sesuaii permintaan) 2 SEP rawat inap bagi pasien dengan jaminan BPJS 3 Pasien yang dilayani di ruang CVCU adalah kasus cardiovasculair dan pembuluh darah

  1. A. Pasien yang masuk ke Ruang rawat CVCU berasal dari: 1. Pasien dari Poliklinik a) Advis DPJP untuk dilakukan rawat inap. b) Keluarga mendaftar di admisi untuk mendapat nomor register rawat inap c) Pasien di transfer ke ruang ranap CVCU oleh petugas poliklinik d) Perawat melakukan serah terima dengan petugas poliklinik disertai lembar transfer antar ruang dan petugas ruangan tandatangan serah terima e) Petugas ruangan memberikan inform concent tentang perawatan serta mengorientasikan ruangan CVCU f) Pasien mendapatkan tindakan keperawatan dan medis sesuai dengan indikasi. 2. Pasien dari UGD a) Pasien datang sendiri atau rujukan masuk melalui UGD. b) Pasien mendapatkan penanganan awal di UGD. c) Petugas memberikan general inform tentang kelas perawatan sesuai dengan kelasnya bisa naik. Apabila pasien tidak sesuai dengan kelas perawatnnya pasien memberikan tandatangan bermaterai. d) Pasien ditransfer ke IRNA CVCU oleh petugas UGD. e) Petugas ruangan memberikan inform concent tentang perawatan serta mengorientasikan ruangan CVCU f) Pasien mendapatkan tindakan keperawatan dan medis sesuai dengan indikasi 3. Pasien pindahan ruang lain a) Advis DPJP untuk pindah high care sesuai dengan kasusnya b) Pasien ditransfer ke IRNA CVCU oleh petugas ruangan sebelumnya. c) Perawat melakukan serah terima dengan petugas ruangan sebelumnya disertai lembar transfer antar ruang d) Petugas ruangan memberikan inform concent tentang perawatan serta mengorientasikan ruangan CVCU e) Pasien mendapatkan penanganan dan terapi sesuai dengan indikasi. B. Kriteria penempatan pasien 7 bed untuk CVCU C. Setelah masuk di IRNA CVCU, pasien akan mendapatkan perawatan dan penanganan sesuaii dengan indikasi dan program terapi. 1. Pemberian terapi obat 2. Perawatan sesuaii indikasi 3. Pemeriksaan penunjang diagnostik 4. Tindakan pembedahan/operasi 5. Tindakan-tindakan spesifik sesuai indikasi D. Selama dalam perawatan pasien akan dievaluasi perkembangan kondisinya dan respon terhadap penanganan yang telah dilakukan. E. Berdasarkan evaluasi perkembangan akan diperoleh kemungkinan: 1. Pasien bisa KRS (Keluar Rumah Sakit) 2. Pulang Atas Permintaan Sendiri (APS). 3. Perlu dipindahkan ke ruangan lain. 4. Perlu dilakukan rujukan ke rumah sakit lain. 5. Meninggal F. Seluruh kondisi di atas akan dilaksanakan penanganan sesuaii dengan prosedur yang sudah ditetapkan rumah sakit.

IRNA CVCU memberikan pelayanan selama 24 jam

Umum : Sesuaii Peraturan Bupati Ponorogo No. 64 Tahun 2017 Tentang tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ponorogo

JKN : Permenkes No. 52 Tahun 2016 Tentang Standar         Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Sesuaii tarif INA-CBGs.

Asuransi lain sesuaii dengan MOU


Ruang rawat inap CVCU (Cardiovasculair Care Unit)

Facebook : rsud harjono ponorogo

Instagram : rsudharjono_po

Website : www.rsudharjono.go.id

Email :  rsudharjono@ponorogo.go.id

Telpon : 0352 489262, 0352 489136
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang rawat inap CVCU (Cardiovasculair Care Unit)"