Rawat Inap Ruang Tulip

  1. 1 Pasien didaftarkan ke bagian admisi yang masuk melalui UGD dan Poliklinik sesuaii dengan penjamin yang dimiliki (BPJS yang sesuaii dengan kelasnya atau bisa dengan naik kelas, untuk BPJS klas III tidak bisa naik kelas sedangkan BPJS klas II dan diatasnya bisa naik tingkat sampai dengan klas paviliun, Jasa Raharja sesuaii dengan yang tertera di inform concent dan pasien umum sesuaii permintaan) 2 SEP rawat inap bagi pasien dengan jaminan BPJS 3 Pasien yang dilayani di ruang rawat inap Tulip perawatan low care dengan kasus infeksius dan non infeksius, respiratori, dewasa dan anak

  1. A. Pasien yang masuk ke Ruang rawat Tulip dapat berasal dari: 1. Pasien dari Poliklinik a) Advis DPJP untuk dilakukan rawat inap. b) Keluarga mendaftar di admisi untuk mendapat nomor register rawat inap c) Pasien di transfer ke ruang ranap delima oleh petugas poliklinik d) Perawat melakukan serah terima dengan petugas poliklinik disertai lembar transfer antar ruang dan petugas ruangan tandatangan serah terima e) Petugas ruangan memberikan inform concent tentang perawatan serta mengorientasikan ruangan Tulip f) Pasien mendapatkan tindakan keperawatan dan medis sesuai dengan indikasi. 2. Pasien dari UGD a) Pasien datang sendiri atau rujukan masuk melalui UGD. b) Pasien mendapatkan penanganan awal di UGD. c) Pasien dilakukan screening COVID-19 oleh dokter dan petugas UGD. d) Petugas memberikan general informconcent tentang kelas perawatan sesuai dengan kelasnya, BPJS kelas 1 bisa naik satu tingkat diatasnya dan BPJS kelas 2 bisa naik dua tingkat diatasnya. Apabila pasien tidak sesuai dengan kelas perawatnnya pasien memberikan tandatangan bermaterai. e) Pasien ditransfer ke IRNA Tulip oleh petugas UGD. f) Petugas ruangan memberikan inform concent tentang perawatan serta mengorientasikan ruangan Tulip g) Pasien mendapatkan tindakan keperawatan dan medis sesuai dengan indikasi 3. Pasien pindahan ruang lain a) Advis DPJP untuk pindah sesuai dengan kasusnya b) Pasien ditransfer ke IRNA Tulip oleh petugas ruangan sebelumnya. c) Perawat melakukan serah terima dengan petugas ruangan sebelumnya disertai lembar transfer antar ruang d) Petugas ruangan memberikan inform concent tentang perawatan serta mengorientasikan ruangan Tulip e) Pasien mendapatkan penanganan dan terapi sesuai dengan indikasi. B. Kriteria penempatan pasien 1. 4 bed untuk paviliun 2. 6 bed untuk klas I 3. 10 bed untuk 2 C. Setelah masuk di IRNA Tulip, pasien akan mendapatkan perawatan dan penanganan sesuaii dengan indikasi dan program terapi. 1. Pemberian terapi obat 2. Perawatan sesuaii indikasi 3. Pemeriksaan penunjang diagnostik 4. Tindakan pembedahan/operasi 5. Tindakan-tindakan spesifik sesuaii indikasi D. Selama dalam perawatan pasien akan dievaluasi perkembangan kondisinya dan respon terhadap penanganan yang telah dilakukan. E. Berdasarkan evaluasi perkembangan akan diperoleh kemungkinan: 1. Pasien bisa KRS (Keluar Rumah Sakit) 2. Pulang Atas Permintaan Sendiri (APS). 3. Perlu dipindahkan ke ruangan lain. 4. Perlu dilakukan rujukan ke rumah sakit lain. 5. Meninggal F. Seluruh kondisi di atas akan dilaksanakan penanganan sesuaii dengan prosedur yang sudah ditetapkan rumah sakit.

IRNA Tulip memberikan pelayanan selama 24 jam

Umum : Sesuaii Peraturan Bupati Ponorogo No. 64 Tahun 2017 Tentang tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ponorogo

JKN : Permenkes No. 52 Tahun 2016 Tentang Standar     Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Sesuaii tarif INA-CBGs.

Asuransi lain sesuaii dengan MOU

Rawat Inap Ruang Tulip

Facebook : rsud harjono ponorogo

Instagram : rsudharjono_po

Website : www.rsudharjono.go.id

Email :  rsudharjono@ponorogo.go.id

Telpon : 0352 489262, 0352 489136

WA : 081234193939
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Inap Ruang Tulip"