RITN
memberikan pelayanan selama 24 jam.
Pasien Covid-19 tidak dibebankan biaya (mendapat jaminan oleh Kemenkes)
Pasien Covid-19 dengan co-insiden (tindakan pembedahan/operasi) dibebankan biaya sesuaii dengan penjamin
Pasien Covid-19 yang telah negatif, kemudian pindah ruangan, selanjutnya dibebankan biaya sesuaii dengan penjaminRuang RITN (Ruang Isolasi Tekanan Negatif)
Facebook : rsud harjono ponorogo
Instagram : rsudharjono_po
Website : www.rsudharjono.go.id
Email : rsudharjono@ponorogo.go.id
Telpon : 0352 489262, 0352 489136
WA : 081234193939Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store