Kursi Prioritas

  1. Masyarakat Probolinggo

  1. Masyarakat yang mempunyai keperluan berperkara di Pengadilan Agama Probolinggo

Layanan kursi prioritas diperuntukkan bagi kaum rentan, diantaranya penyandang disabilitas, ibu hamil, lansia, dan juga bagi ibu yang menggendong anak

Tidak dipungut biaya

Kursi Prioritas Kaum Rentan

  1. Pelayanan Pengaduan pada Pengadilan Agama Probolinggo dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id); atau
  2. Pelayanan Meja Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Probolinggo;

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store