Butik Baju (Buku Tamu Pengunjung Elektronik)

  1. Melakukan pendaftaran ke pelayanan

  1. Masyarakat yang mempunyai keperluan untuk berperkara di Pengadilan Agama Probolinggo
  2. Petugas membantu mengambil antrian secara elektronik yang urutan akan ditampilkan

daftar buku tamu pengunjung berperkara secara elektronik

Tidak dipungut biaya

Buku Tamu Pengunjung Elektronik

  1. Pelayanan Pengaduan pada Pengadilan Agama Probolinggo dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id); atau
  2. Pelayanan Meja Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Probolinggo;

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Butik Baju (Buku Tamu Pengunjung Elektronik)"