1 hari proses pendaftaran melalui pelayanan maupun pendataan dari petugas lapangan langsung
4 hari proses penetapan NPWPD dan pengukuhan Wajib Pajak
Tidak dipungut biaya
NPWPD dan SK Pengukuhan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store