No. SK: NOMOR 049 TAHUN 2022
Tamu/ Pengguna Layanan ➡ Petugas/ TU➡ Petugas Bidang/ Operator➡ Tamu menerima layanan
Tidak dipungut biaya
Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Pengguna layanan menyampaikan aduan secara lisan/telepon/tertulis ➡ Pejabat pengelola menerima aduan ➡Tim pengelola aduan ➡ Pengguna layanan menerima jawaban pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store