Layanan Rekomendasi Pengiriman Anak Jalanan dan Anak Terlantar

  1. anak jalanan
  2. penderita dan korban Napza
  3. anak terlantar

  1. pelapor meyerahkan anak terlantar ke pekerja sosial
  2. petugas menerima laporan dan menugaskan pekerja sosial untuk melakukan asesment lapangan
  3. konsep surat rekomendasi pendampingan/surat tugas disampaikan ke kepala bidang
  4. kepala dinas menandatangani rekomendasi pendampingan
  5. rekomendasi diserahkan ke kepala bidang rehabilitasi sosial
  6. pekerja sosial melakukan pendampingan kepada klien

5 Jam

Tidak dipungut biaya

Layanan pendampingan pengiriman bagi penyandang disabilitas ke UPT Dinas Sosial Povinsi Sulsel

3.      3. Meneruskan pengaduan masyarakat tersebut kepada Ketua melalui Panitera

Meneruskan tentang pengaduan masyarakat/publik kepada bidang terkait


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Rekomendasi Pengiriman Anak Jalanan dan Anak Terlantar"