1. Mengajukan Permohonan Pembuatan Surat Keterangan Terdaftar Dalam DTKS
2. Petugas Pelayanan Memeriksa Kelengkapan Berkas Administrasi
3. Pengecekan Data di Aplikasi SIKS-NG oleh Pengelola DTKS Dengan Dasar Sebagai Berikut:
- Diterima: Terdaftar di DTKS
- Tidak Diterima: Tidak Terdaftar di DTKS
4. Cetak Surat Keterangan Terdaftar DTKS dan Surat Rekomendasi Dinas Sosial
5. Pengajuan Surat Keterangan dan Rekomendasi Untuk Mendapatkan Pengesahan Secara Berjenjang Melalui Parat Koordinasi
6. Pengesahan Surat Keterangan DTKS dan Surat Rekomendasi Dinas, oleh Kepala Dinas
7. Surat Keterangan DTKS dan Surat Rekomendasi yang Sudah Disetujui Diberikan Nomor Surat dan Cap Stempel
8. Menyimpan/Mengarsipkan Surat Keterangan DTKS dan Rekomendasi Dinas beserta Kelengkapan Persyaratan
9. Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar DTKS dan Surat Rekomendasi
Tidak dipungut biaya
Bantuan Surat Keterangan Terdaftar DTKS
Penanganan Pengaduan Lansung Meliputi:
1. 1. Tatap Muka
2. 2. Kotak Saran
Penanganan Pengaduan Tidak Lansung Meliputi:
3. Website. www.LAPOR.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store