Menerima Usulan BPJS

No. SK: 800/46/Um.Pg/Dinsos/IV/2022

  1. SKTM dari desa/Kelurahan an. Yang Bersangkutan
  2. Foto Kopi KTP
  3. Foto Copy KK

  1. Memerintahkan kepala Bidang untuk melaksanakan kegiatan
  2. Kabid mengkoordinasikan rencana kegiatan ke kasi
  3. Kasi menyampaikan rencana kegiatan ke staf/operator DTKS
  4. Staf/operator menerima, memverifikasi dan menyusun berkas pengusulan/pengalihan BPJS
  5. Staf/operator menginput data
  6. Kasi menyampaikan atau melaporkan ke kabid
  7. Kepala Bidang melaporkan ke Kepala dinas
  8. Kepala Dinas menerima dan menyetujui hasil penginputan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Usulan BPJS

  1. Website :dinsos@polmankab.go.id
  2. Mendatangi Langsung Kantor Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.dinsos.polmankab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Menerima Usulan BPJS"