ADM Pemenuhan dasar Korban Bencana Alam

No. SK: 800/46/Um.Pg/Dinsos/IV/2022

  1. Surat Permohonan Bantuan Korban Bencana dari Desa/ Kelurahan
  2. Foto Kejadian Bencana

  1. Memerintahkan kepada kabid menyalurkan bantuan logistik kepada korban Bencana.
  2. Menugaskan kasi menganalisa kebutuhan logistik korban bencana.
  3. Menganalisa jumlah dan jenis logistik berdasarkan data kelompok umur korban bencana.
  4. Menyiapkan barang / logistik bantuan korban bencana.
  5. Mengecek jumlah dan jenis barang logistik korban bencana dan melaporkan ke kabid.
  6. Melaporkan secara lisan kesiapan bantuan logistik korban bencana kepada kadis untuk diserahkan.
  7. Menyetujui bantuan untuk diserahkan kepada korban bencana, sekaligus penandatanganan BAST barang bantuan korban bencana.
  8. Mengarsipkan Dokumen ADM.

Situasional 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Bencana Alam/ Bencana Sosial

  1. Kotak Pengaduan 
  2. website dinsos : dinsos.polmankab.go.id
  3. langsung ke Aplikasi E-Lapor 
  4. Mendatangi Langsung Kantor Dinas Sosial Kab. Polewali Mandar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.dinsos.polmankab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "ADM Pemenuhan dasar Korban Bencana Alam "