Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga

  1. Fotocopy Kartu Keluarga Lama
  2. Fotocopy Surat Pendukung (apabila ada perubahan KK)
  3. Pengantar RT

  1. Pemohon menyerahkan berkas ke Loket
  2. Kasi Tata Pemerintahan memeriksa berkas
  3. Staf melakukan proses pengisian formulir KK
  4. Kasi Tata Pemerintahan menandatangani Formulir KK
  5. Loket menyerahkan Pengantar KK

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga

1. Datang langsung ke Kelurahan Sambutan

2. Melalui Facebook (Kelurahan Sambutan)

3. Melalui Email (kelurahansambutan97@gmail.com) 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store