No. SK: 02 Tahun 2023
Jangka Waktu Penyelesaian
12 jam s/d 1 hari
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Tarif Layanan Kesehatan RSUD Labuha
Pengelolaan dan penyediaan linen rumah sakit
Pengaduan langsung
- Unit Layanan Pengaduan (ULP)
- Manager Pelayanan Pasien (MPP)
- Humas RSUD Labuha
- Petugas Layanan Pengaduan: Iwan Laema (082196589246)
Pengaduan tidak langsung
- Kotak Saran (IGD, Rawat Jalan, Rawat Inap)
- Email : rsudlabuha@gmail.com
- Website SP4N LAPOR: www.LAPOR.go.id
- Instagram : rsudlabuha
- Facebook : rsudlabuha
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store