3. Layanan izin penelitian mahasiswa

No. SK: 800/22.A/DINSOS.I.1/2023

  1. Surat Permohonan yang di tanda tangani oleh Pimpinan lembaga asal Pemohon
  2. Surat Rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu

  1. PEMOHON MENGAJUKAN IZIN PENELITIAN DENGAN MEMBAWA SURAT DARI LEMBAGA ASAL PEMOHON DAN SURAT REKOMENDASI DARI DINAS DPMPTSP PROVINSI BENGKULU

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan surat izin penelitian

Dinas Sosial Provinsi Bengkulu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "3. Layanan izin penelitian mahasiswa"