No. SK: 460/55.A/KEP/DINSOS/TAHUN 2023
Uraian Waktu:
1. Pemohon datang membawa persyaratan ke Dinas Sosial (10 menit)
2. Dilayani oleh petugas loket untuk mengecek kelengkapan data; (5 menit)
3. Petugas loket mengantarkan data layanan ke bagian terkait untuk
verifikasi data (5 menit)
4.Proses Pengusulan Oleh petugas Dinas Sosial ke Sentra Budi
Perkas Palembang / Darma Guna Bengkulu (10 Menit)Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pemberian Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas
1. Website: www.dinsosempatlawang.id
2. Kotak Saran : Ada
3. Surat Pengaduan
4.Email : dinassosial4lawang@gmail.com 5. Telp/WA: 085788014691Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store