Bantuan Permakanan Bagi Penghuni UPT Pesanggrahan PMKS Mojopahit

No. SK: 188.45/54/416-106/2023

  1. Surat permohonan pelayanan dari Pemerintah Desa/Kecamatan kepada Bupati tembusan Dinas Sosial
  2. Foto copy KK
  3. Foto copy KTP
  4. Foto Calon Pengguna Layanan

  1. Penguna layanan mengajukan permohonan pelayanan dari Pemerintah Desa/Kecamatan kepada Bupati tembusan Dinas Sosial
  2. Surat Permohonan diterima oleh Dinas Sosial
  3. UPT Pesanggrahan PMKS Mojopahit melakukan Survey Kelayakan
  4. Bagi Calon Pengguna layanan yang layak akan menerima Bantuan Sosial

-     Survey Kelayakan : 1 (satu) hari

-     Realisasi bantuan : Tahun berkenaan

Tidak dipungut biaya

Bantuan Sosial Permakanan bagi Pengguni UPT Pesanggrahan PMKS Mojopahit

SP4N LAPOR & KESOS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WhatsApp Sang Patih Kesos

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Permakanan Bagi Penghuni UPT Pesanggrahan PMKS Mojopahit"