No. SK: 460/55.A/KEP/DINSOS/TAHUN 2023
Uraian Waktu:
1. Pemohon datang membawa persyaratan ke Dinas Sosial (10 menit)
2. Dilayani oleh petugas loket untuk mengecek kelengkapan data; (5 menit)
3. Petugas loket mengantarkan data layanan ke bagian terkait untuk verifikasi data (5 menit)
4.Proses Pengusulan Oleh petugas Dinas Sosial ke Sentra Budi Perkas Palembang / Darma Guna Bengkulu (10 Menit)Tidak dipungut biaya
Pelayaan Pengangkatan Anak / Adopsi
1. Website: www.dinsosempatlawang.id
2. Kotak Saran : Ada
3. Surat Pengaduan
4. Email :dinassosial4lawang@gmail.com 5. 5. Telp/WA: 085788014691
6. Instagram : @dinsos4lawangMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store