Pelayanan Lansia

No. SK: 460/55.A/KEP/DINSOS/TAHUN 2023

  1. Fotocopy KK
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Vaksin
  4. Fotocopy Kartu Indonesia Sehat (KIS)

  1. Pemohon Datang Membawa Persyaratan kekantor Dinas Sosial
  2. Dilayani oleh petugas sosial
  3. Pemeriksaan kelengkepana berkas
  4. Berkas di terima dan di Entry di System

Uraian Waktu:

1.      Pemohon datang membawa persyaratan ke Dinas Sosial (10 menit)

2.      Dilayani oleh petugas loket untuk mengecek kelengkapan data; (5 menit)

3.      Petugas loket mengantarkan data layanan ke bagian terkait untuk verifikasi data (5 menit)

4.Proses Pengusulan Oleh petugas Dinas Sosial ke Sentra Budi Perkas Palaembang / Darma Guna Bengkulu (10 Menit)

Gratis

Pelayaan Lansia Terlantar

1.      Website: www.dinsosempatlawang.id

2.      Kotak Saran : Ada

3.      Surat Pengaduan

4.      Email :dinassosial4lawang@gmail.com 5. Telp/WA: 085788014691

6.      Instagram : @dinsos4lawang

7.Facebook : Dinas Sosial Empat Lawang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Manual