Layanan rekomendasi permohonan izin pengangkatan anak

  1. Surat keterangan sehat dari rumah sakit (asli);
  2. Surat keterangan kesehatan jiwa Calon Orang Tua Asuh (COTA) dari dokter spesialis jiwa dari rumah sakit (asli);
  3. Surat keterangan tentang fungsi organ reproduksi COTA dari dokter spesialis obstetri dan ginekologi serta andrologi dari rumah sakit pemerintah (asli);
  4. Surat keerangan Bebas Narkoba (Asli);
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setempat (asli);
  6. Foto copy akta kelahiran COTA;
  7. Foto copy surat nikah/akta perkawinan COTA (dilegalisir);
  8. Kartu Keluarga (KK) COTA;
  9. Kartu Tanda Penduduk (KTP) COTA;
  10. Foto Copy Akta Kelahiran (CAA);
  11. Foto Copy Akta Nikah, KTP & KK orang tua kandung CAA
  12. Surat keterangan penghasilan dari tempat bekerja COTA (asli);
  13. foto Copy KTP saksi-saksi dari pihak CAA dan pihak COTA
  14. surat penyerahan anak dari orang tua kandung / lembaga ke COTA
  15. Surat pernyataan COTA akan memperlakukan anak angkat dan anak kandung tanpa diskriminasi sesuai dengan hak-hak dan kebutuhan anak diatas kertas bermaterai cukup;
  16. Surat pernyataan bahwa COTA akan memberitahukan kepada anak angkatnya mengenai asal-usulnya dan orang tua kandungnya dengan memperhatikan kesiapan anak;
  17. Surat pernyataan COTA bahwa COTA tidak berhak menjadi wali nikah bagi anak angkat perempuan dan membari kuasa kepada wali hakim;
  18. Surat pernyataan COTA bahwa COTA akan memberikan hibah sebagian hartanya bagi anak angkatnya;
  19. Surat Pernyataan bahwa COTA akan memberikan Asuransi Kesehatan dan Pendidikan untuk calon Anak Angkat;
  20. Surat pernyataan persetujuan adopsi dari pihak keluarga COTA;
  21. Surat pernyataan motivasi COTA dikertas bermaterai cukup yang menyartakan bahwa pengangkatan anak demi kepentingan terbaik bagi anak dan perlindungan anak;
  22. Surat pernyataan dokumentasi adopsi adalah dokumen yang sah;
  23. Surat Rekomendasi proses pengangkatan anak dari instansi sosial setempat;
  24. Surat pernyataan persetujuan dari anak kandung COTA yang sudah berusia di atas 12 tahun (jika COTA telah memiliki anak)
  25. Surat pernyataan persetujuan CAA diatas kertas bermaterai cukup bagi anak yang telah mampu menyampaikan pendapatnya;
  26. Foto COTA dan calon anak angkat ukuran 4x6 masing-masing 2 lembar;;
  27. Foto depan rumah dan foto anak angkat ukuran 4R sebanyak 2 lembar.

  1. 1. Pemohon datang ke Petugas pelayanan Dinas Sosial;
  2. Petugas Pelayanan melakukan wawancara / penyampaian informasi;
  3. Proses verifikasi berkas;
  4. Petugas Dinas Sosial melakukan tinjau lapangan;
  5. Surat Rekomendasi diserahkan kepada pemohon.

10 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pengangkatan Anak

1. Pemohon datang ke Petugas pelayanan Dinas Sosial;

2. Petugas Pelayanan melakukan wawancara / penyampaian informasi;

3. Proses verifikasi berkas;

4. Petugas Dinas Sosial melakukan tinjau lapangan;

5. Surat Rekomendasi diserahkan kepada pemohon.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan rekomendasi permohonan izin pengangkatan anak"