PPID KPU Kabupaten Tanah Laut

  1. Mempunyai akun E-mail

  1. Mengunjungi website PPID KPU Kabupaten Tanah Laut
  2. Mengisi formulir permohonaan informasi
  3. Register akun

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Informasi Tahapan Pemilu, Proses Pemilu, Produk Penyelenggaraan Pemilu dan Data Pemilih

Pengaduan dapat disampaikan secara langsung ke kantor KPU Kabupaten Tanah Laut

Jl. A. Syairani Komplek Perkantoran Gagas Pelaihari Kecamatan Pelaihari
Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan [Lihat Peta]

atau melalui :
  • Telepon : (0512) 22473
  • Fax : (0512) 22473
  • E-Mail : kab_tanahlaut@kpu.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PPID KPU Kabupaten Tanah Laut"