Jangka waktu penyelesaian disesuaikan dengan luas ruang lingkup kegiatan pemberian keyakinan (assurance)
Laporan hasil pelayanan yang memuat simpulan dan rekomendasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Pengaduan disampaikan kepada pejabat penerima aduan sesuai dengan Keputusan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store