No. SK: 440/Kpts.022/RSAH/VI/2023
v Jadwal Rawat Jalan
· Hari S - 12.00
· Hari Jumat pukul 08.00 - 11.30
· Hari Sabtu pukul 08.00 - 12.00
v Jadwal Rawat Inap : 24 Jam v Pemeriksaan rutin : 60 – 90 menit v Pemeriksaan mikrobiologi : 3 Jam |
Pasien Umum : sesuai dengan Peraturan Walikota Banjar Nomor 90 tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar No. 38 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar No : 06 tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Banjar No : 08 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar No : 06 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Kota Banjar ”
Pasien BPJS : Dijamin BPJS (sesuai
dengan tarif INA-CBGs) |
Pelayanan Laboratorium PK
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store