No. SK: 100/722/400.09
Persyaratan |
-fc KTP 1 lembar -fc kartu keluarga 1 lembar -fc model N 1.2.3.4 dan 5 dari kelurahan 1 lembar -foto gandeng warna 1 lembar |
Sistem,mekanisme dan Prosedur |
Sesuai SOP tentang pelayanan terpadu satu pintu kecamatan samarinda seberang |
Waktu penyelesaian |
10 menit |
Biaya/tarif |
Tidak dipungut biaya ( gratis ) |
Tidak dipungut biaya
Dispensasi Nikah
Untuk informasi dan pengaduan disampaikan pada hari dan jam kerja
Chat WA : 0852 5003 3948
Email :pelayananumumjuara@gmai.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store