2 Hari
Tidak dipungut biaya
Pemulangan klien WNI KPO ke kabupaten /kota masing-masing
1. Tatap Muka Langsung kepada pejabat pengelola pengaduan di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara
2. Tertulis disampaikan pengaduan ke Kotak Pengaduan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara alamat Kompleks Perkantoran Bumi Praja Andounohu Kendari Sulawesi Tenggara
Instagram : dinassosial_sulawesitenggara
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store