Standar Pelayanan Pendaftaran IGD Maternal

No. SK: 440/Kpts.022/RSAH/VI/2023

  1. Dengan atau tanpa surat pengantar rujukan;
  2. Kartu Identitas (KTP/KK/SIM)
  3. Kartu Berobat RS (bagi pasien yang sudah pernah berkunjung)

  1. 1. Pasien datang diterima tenaga kesehatan di area drop zone, masuk melalui pintu utama, apabila pasien tidak bisa berjalan tersedia kursi roda dan brankart, petugas siap mengantar masuk IGD, dan keluarga mendaftarkan pasien di bagian admisi. 2. Petugas Tempat Penerimaan Pasien mengucapkan salam kepada pasien/keluarga pasien. 3. Petugas menanyakan apakah pasien pernah / belum pernah berobat atau berkunjung di RSUD Asih Husada Langensari. 4. Petugas mempersilahkan kepada pengantar pasien untuk melakukan registrasi pendaftaran di loket pendaftaran. 5. Petugas menanyakan tentang kepesertaan yang dimiliki pasien; a) jika pasien tersebut belum/tidak masuk kedalam kepersertaan asuransi maka dinyatakan menjadi pasien dengan pembayaran umum. 6. Prosedur pendaftaran pasien baru : a) Petugas loket pendaftaran mempersilahkan keluarganya untuk membantu mengisi formulir pendaftaran pasien baru, melalui input data pasien ke SIMRS (system informasi management rumah sakit) oleh petugas. b) Petugas loket pendaftaran memberikan kartu berobat kepada keluarganya. 7. Prosedur pendaftaran pasien lama : a) Petugas loket pendaftaran menanyakan kartu berobat yang lama kepada keluarganya. b) Jika pasien membawa kartu berobatnya maka petugas melakukan input data ke SIMRS. c) jika pasien tidak membawa kartu berobat maka petugas mencarikan nomor rekam medisnya pada indeks utama pasien di SIMRS. d) untuk mempermudah pendaftaran maka dapat menunjukan KTP pasien yang bersangkutan kepada petugas. 8. Untuk pasien tanpa identitas maka penulisan nama dengan menggunakan Mr/Mrs yang diikuti dengan urutan huruf alphabetical (A-Z) dan diikuti dengan tahun kedatangan, tanggal lahir diisi dengan tanggal bulan dan tahun kedatangan pasien. 9. Petugas membuatkan berkas rekam medis gawat darurat dengan menyertakan formulir pendaftaran pasien didalamnya.

24 Jam

ü  Tarif persalinan normal  kelas II : Rp.2.600.000,-

ü  Tarif persalinan normal  kelas III : Rp.2.200.000,-


Pelayanan Pendaftaran IGD Maternal

❖ Hotline Service (SMS/Telepon) : 0813 9999 0654 

❖ No Pengaduan : 0821 2700 6996 

❖ Instagram : @rsud_asihhusada 

❖ Facebook : @rsud_asihhusada 

❖ Tiktok : @rsud_asihhusada 

❖ Twitter : @rsud_asihhusada 

❖ Kotak Saran : Ada 

❖ Email : pipprsudasihhusada2023@gmail.com 

❖ Web : rsud-asihhusada.banjarkota.go.id

 ❖ Secara Langsung : Rohmatun Jamilah, S.ST 

❖ SPAN-LAPOR : (www.lapor.go.id)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pendaftaran IGD Maternal"