Standar Pelayanan Instalasi Laundry

No. SK: 188.4/001.A/2023

  1. Linen Rumah Sakit RSUD Kardinah : - Linen Rawat Inap - Linen Rawat Jalan
  2. Linen Rumah Sakit RSUD Kardinah : - Linen Rawat Inap - Linen Rawat Jalan

  1. 1. Linen Kotor dari ruang Rawat Inap / Rawat Jalan diambil oleh petugas Laundry menggunakan troli linen kotor; 2. Linen kotor di timbang, dicatat, di cuci, dikeringkan, disetrika dan dipacking menjadi linen bersih siap pakai di Instalasi Laundry; 3. Linen bersih siap di distribusikan ke ruangan menggunakan troli linen bersih oleh petugas Laundry; 4. Linen bersih siap pakai diserahkan ke petugas ruangan & disimpan di lemari ruangan.
  2. 1. Linen Kotor dari ruang Rawat Inap / Rawat Jalan diambil oleh petugas Laundry menggunakan troli linen kotor; 2. Linen kotor di timbang, dicatat, di cuci, dikeringkan, disetrika dan dipacking menjadi linen bersih siap pakai di Instalasi Laundry; 3. Linen bersih siap di distribusikan ke ruangan menggunakan troli linen bersih oleh petugas Laundry; 4. Linen bersih siap pakai diserahkan ke petugas ruangan & disimpan di lemari ruangan.

Pukul 07.00 sd 18.00 WIB

1.   Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum

2.   Sesuai Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2011 tentang tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal


Linen bersih siap pakai

Pengaduan melalui telpon intern

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Laundry"