1. Berkas COTA Lengkap sampai dengan Proses Pembuatan laporan Sosial oleh Pekerja Sosial sampai dengan 1 minggu.
2. Setelah lengkap beserta Laporan Sosial, semua berkas dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
3. Lama waktu penerbitan Surat Perijinan Pengangkatan Anak yang dikeluarkan Dinas Sosial Provinsi yakni 3 bulan sampai dengan 1 tahun, jika saudara proses 3-6 bulan, kalau bukan saudara bisa sampai 1 tahun
Tidak dipungut biaya
1. SK Ijin Pengangkatan Anak
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store